Hai! Sobat #PPKDJaktim,

(04/05/2025) Dibuka kesempatan bagi Warga KTP Provinsi Lampung Penyandang Disabilitas untuk mengikuti Pelatihan Kerja Reguler Digital Marketing
Angkatan III Tahun 2025 khusus Disabilitas diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Kerja Daerah Provinsi Lampung Timur Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Kualifikasi:
1. Memiliki KTP Provinsi Lampung
2. Mampu beradaptasi menggunakan Komputer
3. Mampu mencapai Lokasi Pelatihan
4. Mandiri
5. berkebutuhan khsusus sebagai Penyandang Disabilitas, kecuali Tuna Netra dan Grahita Berat.

Fasilitas :
🎯 Program Pelatihan Berbasis Kompetensi
🛠 Peralatan Praktek Lengkap
👨🏻‍🏫 Instruktur Profesional
👨‍🔧 Pemasaran Kerja
🧢 Pakaian Kerja, Bahan Praktek, snack & makan siang, Asuransi Perlindungan selama Pelatihan, dan Sertifikat Pelatihan PPKD Provinsi Lampung Timur (jika dinyatakan kompeten)
🔖Uji Kompetensi (jika dinyatakan kompeten dalam pelatihan)

Dokumen Persyaratan :
🎫 1. Fotokopi KTP Provinsi Lampung dan Kartu Keluarga
📄 2. Fotokopi Ijazah terakhir
🚹 3. Pas photo formal latar merah ukuran 3x4 (4 lembar)
📋4. Fotokopi Sertifikat Vaksin Covid-19
📑5. Fotocopy Kartu Kuning dan Fotokopi SKCK (jika ada)

Waktu Pendaftaran :
🗓Hari : Senin s.d Jumat (Hari Libur Tutup)
🕗Jam : 08.00- 15.00 wib
🏬Tempat : Kantor Pendaftaran PPKD Provinsi Lampung Timur
atau melalui pendaftaran online di 📌https://linktr.ee/ppkdjaktim (pilih menu formulir online pendaftaran reguler).

Catatan :
♦️Peserta tidak dipungut biaya sepeserpun alias *GRATIS* selama mengikuti Pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Provinsi Lampung Timur. Seluruh Biaya dibebankan pada APBD PROVINSI LAMPUNG.
♦️Kuota tersedia untuk 20 Orang
♦️Batas Akhir pendaftaran Jumat, 13 Juni 2025